Simak! CPNS Tahun 2021 Jangan Lakukan Kecerobohan Berikut ini Saat Ujian SKD Sedang Berlangsung

- 19 Agustus 2021, 04:11 WIB
Ilustrasi tes SKD CPNS
Ilustrasi tes SKD CPNS /Facebook/BKNgoid/

PORTAL SULUT – Perlu diingat sejak sekarang bagi para peserta CPNS Tahun 2021 yang akan mengikuti ujian SKD , agar tidak melakukan kecerobohan selama tes berlangsung.

Pelaksanaan ujian SKD yang direncanakan akan berlangsung 25 Agustus 2021 hingga 4 Oktober 2021, diselengarakan di masing-masing daerah tempat melamar.

Bagi kamu yang telah dinyatan lulus seleksi CPNS 2021, wajib untuk mengikuti semua aturan dari panitia pelaksana ujian SKD.

Baca Juga: BKN Ungkap Lokasi Ujian SKD CPNS dan PPPK 2021

Termasuk melakukan kecerobohan saat ujian berlangsung akan berakibat fatal bagi peserta itu sendiri, pansel tak segan-segan memberikan sanksi.

Lantas apa saja kecerobohan yang harus dihindari saat ujian SKD sedang berlangsung?

- Peserta ujian SKD CPNS 2021 dilarang datang terlambat, artinya pesera harus datang paling lambat 60 menit sebelum ujian SKD dimulai, atau sesuai ketentuan masing-masing instansi.

- Tidak dibenarkan memakai kaos,celana jeans dan sendal, peserta ujian SKD wajib mengunakan pakain sesuai ketentuan yakni kerudung hitam bagi yang berjilbab, kemeja putih, rok atau celana Panjang hitam, dan sepatu formal hitam, serta masker kesehatan.

- Dilarang memakai aksesoris saat masuk kedalam ruangan ujian SKD, jika memakai aksesoris maka harus dilepas sebelum memasuki ruangan. Jenis-jenis aksesoris yang tidak bisa dipakai antara lain, jam tangan, gelang, ikat pinggang, cincin,kalung, topi, dan sebagainya.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah