Cek Disini, 5 Syarat Pelajar SD, SMP dan SMA dapat BLT Rp4,4 Juta

- 18 Agustus 2021, 09:31 WIB
 Pelajar dapat BLT dari Pemerintah senilai Rp4,4 juta
Pelajar dapat BLT dari Pemerintah senilai Rp4,4 juta /cekbansos.kemensos.go.id

PORTAL SULUT - Pelajar SD, SMP, dan SMA kembali menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp4,4 Juta rupiah di tahun 2021 ini.

BLT uang akan diterima pelajar tersebut terbagi atas siswa SD sebesar Rp 900 ribu per tahun, SMP sederajat Rp1,5 juta per tahun, dan SMA sederajat Rp2 juta pertahun.

Dengan skema diberikan dalam 4 kali pencairan, yakni bulan Januari, April, Juli, dan Oktober 2021.

Baca Juga: Kabar Gembira, Siswa SD, SMP, SMA Bakal Dapat BLT Rp4,4 Juta, Cek Syaratnya di Sini!

Diketahui, BLT untuk anak sekolah tersebut merupakan bagian dari Program Keluarga Harapan (PKH).

Adapun 5 syarat untuk mendapatkan BLT Siswa SD, SMP, dan SMA sederajat, dilansir dari kun Instagram @indonesiabaik.id pada 17 Agustus 2021.

1. Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP)

2. Terdaftar di lembaga pendidikan formal atau non formal

3. Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (DAPODIK)

4. Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, dilakukan dengan pendaftaran ke dinas pendidikan terdekat dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

5. Bagi siswa yang tidak memiliki KKS, orang tua dapat meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di RT atau RW hingga kelurahan.

Baca Juga: CEK DISINI! Daftar Bansos Masa Pandemi Covid 19 dan PPKM Darurat, Ada yang Sampai Desember 2021

Cara cek penerimaan:

1. Pastikan penerima BLT memiliki kartu KIP dan terdaftar dalam program Keluarga Harapan.

2. Akses situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Masukkan nama penerima sesuai dengan KTP.

4. Masukkan data dan tempat tinggal.

5. Situs akan meminta untuk memasukkan 8 kode huruf captcha.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah