CPNS dan PPPK 2021: Peserta Tes SKD Wajib Membawa 3 Dokumen, Berikut Ini Cara Mencetaknya

- 17 Agustus 2021, 12:17 WIB
Dokumen yang harus dibawa saat tes SKD
Dokumen yang harus dibawa saat tes SKD /Pixabay/mohamed_hassan

Berikut ini cara mencetaknya:

- Cetak kartu peserta
1. Buka laman sscasn.bkn.go.id
2. Pada menu bar klik 'login'
3. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Serta password pada kolom yang tersedia
4. Klik 'masuk'
5. Pada halaman resume klik
'Cetak kartu peserta ujian'
6. Jika sudah, peserta dapat mengunduh dan mencetak kartu ujian.

Baca Juga: Ini Perbedaan Gaji dan Tunjangan PNS dan PPPK, Mana Yang Lebih Besar?

- Cetak kartu deklarasi sehat
1. Buka laman https://sscasn.bkn.go.id/
2. Pilih ‘Login’ pada pojok kanan atas
3. Masuk menggunakan NIK KTP dan Kata Sandi
4. Pilih Masuk
5. Pada halaman Resume Pendaftaran, Cetak Kartu Peserta Ujian
6. Isi Kolom Deklarasi Sehat yang memuat pertanyaan tentang kesehatan peserta
7. Klik Simpan
8. Cetak Kartu Deklarasi Sehat

Meski jadwal pelaksanaan SKD belum tertulis di Kartu Ujian, saat ini peserta sudah bisa mencetak Kartu Ujian SKD CPNS dan PPPK tahun 2021.

Sebagai informasi, peserta yang tidak membawah kartu tersebut tidak akan dimasukan kedalam ruangan tes SKD, jadi persiapkan sejak sekarang. ***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah