CATAT! 3 Kartu Ini Wajib Dibawa Saat Ujian SKD, Resiko Gugur Seleksi

- 16 Agustus 2021, 22:01 WIB
Iustrasi tes CPNS 2021.
Iustrasi tes CPNS 2021. /@bkngoidofficial/


PORTAL SULUT — Peserta ujian SKD CPNS 2021 harus mulai mempersiapkan segala sesuatu untuk menghadapi seleksi tahap ke-2.

Persiapan yang harus di matangkan oleh peserta adalah fisik terutama jaga kesehatan dan mempelajari semua materi ujian SKD.

Selain itu, ada juga persiapan yang wajib disediakan saat akan menghadapi ujian SKD.

Baca Juga: CPNS 2021: Perhatikan 5 Hal Ini, Wajib Dilaksanakan saat Ujian SKD

Persiapan tersebut adalah 3 kartu yang wajib dibawa saat akan menjalani ujian SKD.

Lantas kartu apa saja itu? Simak dalam artikel ini

Sebagaimana diketahui, setiap seleksi penerimaan CPNS ada tahapan yang harus dilalui oleh peserta.

Pada setiap tahapan pasti ada peserta yang lolos maupun gugur atau tidak lulus seleksi.

Sebelumnya, panitia seleksi telah menjalankan 1 tahapan dalam pelaksanaan seleksi CPNS 2021.

Tahapan tersebut adalah seleksi administrasi CPNS 2021.

Setelah itu selesai, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama yakni admnistrasi akan berlanjut ke tahap SKD.

Pada tahap tersebut peserta akan menghadapi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).

Sebelum masuk ujian, data peserta akan diverifikasi kembali oleh panitia.

Hal itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan data yang dibawa saat ujian dengan data yang telah diunggah pada portal SSCASN.

Baca Juga: Sanggahan 1.060 Pelamar CPNS Kemenkumhan Diterima, Nama-nama Lihat di Link Ini

Adapun data tersebut adalah 3 kartu yang sebelumnya telah dibahas.

1. Kartu peserta ujian

Ini adalah kartu yang dicetak pada portal SSCASN.

2. Kartu deklarasi sehat

Sama seperti kartu peserta ujian, kartu deklarasi sehat dapat dicetak pada portal SSCASN.

Sebagai informasi, kartu deklarasi sehat adalah kartu pertama kali digunakan pada seleksi CPNS tahun ini.

Hal ini untuk memastikan kesehatan peserta SKD saat akan menghadapi ujian dimasa pandemi covid-19

3. Kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el)

KTP menjadi hal penting dan wajib seperti kartu ujian dan kartu deklarasi sehat.

Ke-3 kartu tersebut semuanya wajib dibawa saat ujian SKD.

Jika tidak akan menyulitkan peserta untuk ikut ujian SKD dan berpotensi gugur seleksi. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah