PORTAL SULUT - Kementerian Ketenagakerjaan membuka layanan pengecekan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pekerja tahun 2021.
Layanan ini melalui website https://bsu.kemnaker.go.id/.
Bagaimana langkahnya:
1. Kunjungi https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Daftar Akun
Apabila belum mempunyai akun maka kamu harus melakukan pendaftaran.
Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirim ke nomor HP anda
Baca Juga: Dana BSU Pekerja 2021 Rp1 Juta Diprioritaskan di Wilayah Tertentu, Apakah Anda Termasuk? Cek Disini
3. Masuk
Login ke dalam akun kamu
4. Lengkapi Profil
Lengkapi profil biodata diri kamu berupa foto profil, tentang kamu, status pernikahan dan tipe lokasi