Setelah itu selesai, maka tahapan selanjutnya adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Peserta yang dinyatakan lolos seleksi tahap pertama yakni admnistrasi akan berlanjut ke tahap SKD.
Pada tahap tersebut peserta akan menghadapi ujian berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Sebelum masuk ujian, data peserta akan diverifikasi kembali oleh panitia.
Hal itu perlu dilakukan untuk menyesuaikan data yang dibawa saat ujian dengan data yang telah diunggah pada portal SSCASN.
Baca Juga: Sanggahan 1.060 Pelamar CPNS Kemenkumhan Diterima, Nama-nama Lihat di Link Ini
Adapun data tersebut adalah 3 kartu yang sebelumnya telah dibahas.
1. Kartu peserta ujian
Ini adalah kartu yang dicetak pada portal SSCASN.
2. Kartu deklarasi sehat