• Wajib membawa kartu peserta seleksi
• Peserta harus sesuai foto yang ada dikartu peserta.
• Peserta CPNS wajib mengenakan pakaian rapih, sopan dan bersepatu (tidak diperkenankan memakai kaos, celana jeans dan sandal)
Baca Juga: Cek Disini! Pengertian Masa Sanggah, Jawab Sanggah, dan Kapan Pengumumannya CPNS 2021
Kemudian, untuk barang yang tidak diperbolehkan masuk kedalam ruangan CAT SKD CPNS sebagai berikut:
1.Peserta dilarang membawa buku/catatan lainnya
2. Dlarang membawa kalkulator
3. Dilarang membawa kamera
4. Dilarang Membawa HP
5. Dilarang memakai tangan