Ini Sanksi Jika CPNS dan PPPK 2021 Melanggar Tata Tertib SKD.

- 14 Agustus 2021, 17:25 WIB
Patuhi tata tertib SKD CPNS 2021
Patuhi tata tertib SKD CPNS 2021 /Twitter/@cpns_ma_ri

PORTAL SULUT - Tata tertib merupakan suatu aturan yang dikeluarkan BKN menjelang tahapan SKD CPNS dan PPPK 2021.

Penting diingat untuk seluruh CPNS dan PPPK apa yang menjadi kewajiban pelaksanaan SKD nanti.

Agar tidak menjadi penyesalan saat SKD berlangsung terus ditemui kendala, karena dipastikan akan menjadi faktor tidak lulus ke tahap selanjutnya.

Baca Juga: SKD CPNS 2021: Trik Menjawab Soal TIU Matematika Aritmatika, Gampang Ternyata!

Sebelum memasuki ujian nanti, perlu diketahui nilai ambang batas yang menjadi ketentuan untuk lanjut ke tahap selanjutnya

KemenpanRB menjelasan soal Nilai ambang batas atau passing grade  CPNS 2021 :

1. Penetapan kebutuhan umum TWK 60, TIU 80, TKP 166.

2. Penetapan kebutuhan khusus disabilitas TIU 60, total SKD 286.

3. Penetapan kebutuhan khusus cumlaude TIU 60, total SKD 311.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x