PORTAL SULUT - Bantuan Sosial (Bansos) berupa BSU di tahun 2021 ini sudah mulai dicairkan.
Bagi pekerja atau buruh penerima BSU akan mendapat Rp1 juta dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke Kemenaker melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Notifikasi pencairan dari bank BRI, bahwa BSU yang sudah di transfer dari kemnaker melalui data BPJS ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cek Rekening! BSU Pekerja Rp1 Juta Cair, Belum Dapat Segera Lakukan Ini
Bagi penerima Bansos BSU seperti para pekerja atau buruh, perlu mengetahui penyaluran BSU atau BLT BPJS Ketenagakerjaan melalui lima bank Himbara, yaitu :
- BRI
- BNI
- BTN
- Bank Mandiri