Cek Rekening! BSU Pekerja Rp1 Juta Cair, Belum Dapat Segera Lakukan Ini

- 14 Agustus 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi pencairan BSU pekerja Rp1 juta cair
Ilustrasi pencairan BSU pekerja Rp1 juta cair /Ahmad Fiqi Purba/jurnalmedan/Instagram.com/bank indonesia


PORTAL SULUT - Bantuan Subsidi Upah (BSU) Pekerja Rp1 juta mulai disalurkan.

Untuk tahap pertama ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan BSU untuk 947.499 pekerja untuk 947.499 penerima.

"Pada tahap I ini Kemnaker memproses pencairan dana BSU melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta VII dengan nilai total Rp947,5 miliar. Selanjutnya, KPPN menyalurkan anggaran tersebut ke Bank Himbara, kemudian ditransfer ke rekening penerima BSU," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker Chairul Fadhly Harahap, Jumat 13 Agustus 2021 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Tidak Bisa Cek BSU Lewat Link BPJS, Klaim Melalui Layanan WA, Begini Caranya

"Proses penyaluran kepada 947.499 penerima tersebut masih berlangsung. Sedangkan untuk persentase keberhasilan penyalurannya kami masih menunggu feedback data dari Bank Himbara selaku bank penyalur," tambahnya.

Kemnaker sendiri menargetkan sebanyak 8,7 juta pekerja akan menerima bantuan ini,

Artinya masih ada lebih dari 7 juta pekerja belum mendapatkan BSU.

Untuk pastikan nama Anda masuk sebagai penerima atau tidak, segera cek di link resmi yang diberikan Kemenaker yaitu sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Sedangkan syarat penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 juta yaitu:

1. Pekerja/karyawan Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x