BSU Guru 2021 Segera Cair, Ini Langkah Mengecek di info.gtk.kemdikbud.go.id

- 13 Agustus 2021, 19:56 WIB
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta
BSU Guru Honorer Rp 1,8 Juta /dok/iNSulteng.com

PORTAL SULUT - Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemdikbudristek) kembali merencanakan program Bantuan BSU Guru di tahun 2021.

Kabar gembira datang lagi bagi para guru honorer di Indonesia, bantuan dana dari pemerintah akan diterima lagi Berupa BSU Rp1.8 Juta

Pasalnya Menteri Kemendikbudristek saat peresmian bantuan kuota dan UKT secara online, mengatakan akan melanjutkan BSU bagi guru di tahun 2021.

Baca Juga: 6 Syarat Wajib Penerima BSU Guru Honorer 2021 Rp1,8 Juta

Pemerintah akan menyiapkan anggaran untuk bantuan ini sebesar Rp3.7 triliun untuk para tenaga pendidik yang non-PNS dan pelaku seni budaya.

Untuk kepastian waktu akan diinfokan lebih lanjut lagi, tapi yang pasti anggaran untuk BSU 2021 sudah disediakan.

Adapun syarat mutlak yang harus dipenuhi meliputi, tidak menerima bantuan lain pemerintah seperti BSU BPJS Ketenagakerjaan atau Kartu Prakerja di tahun 2021.

Kemudian SPTJM yang merupakan surat yang berisi pernyataan penghasilan dibawah Rp5 juta per bulan, persyaratan lain yang harus ditanda tangani dan bermaterai oleh PTK penerima bantuan.

Bagi para guru untuk mengeceknya hanya melalui info.gtk.kemendikbud.go.id dengan akun masing-masing.

Perlu diketahui BSU guru dari kemendikbud disalurkan dari tahun 2020 secara bertahap dan harus melakukan aktivasi rekening ke bank penyalur.

Pendidik dan tenaga pendidikan dapat memeriksa di info GTK dan PD dikti informasi pencairan akan diterima melalui akun tersebut.

Baca Juga: BSU Guru Honorer Kembali Bergulir, Cek Disini Jadwal Pencairannya

Pencairan dilakukan dengan datang ke bank penyalur untuk aktivasi rekening, dengan membawa dokumen persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut informasi lengkap cara mengeceknya :

1. Masuk menggunakan handpone atau komputer ke laman web  info.gtk.kemdikbud.go.id

Untuk membuka Info GTK gunakan akun PTK yang sudah diverifikasi :

- Pastikan menggunakan email yang aktif

-Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain

- Pengaturan ulang akun dapat melalui manajemen Dapodik

2. Kemudian, masukkan email dan password yang telah didaftarkan

3. Cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai yang ditandatangani.

4. bawa syarat seperti KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah bermaterai dan ditandatangani ke bank penyalur.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x