Kemendikbud: 3 Hari Masa Sanggah PPPK Guru 2021, Jika Lakukan Ini Pasti Ditolak

- 13 Agustus 2021, 08:08 WIB
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021
Masa Sanggah memberikan kesempatan kepada peserta untuk mengirimkan sanggahan atas hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021 /Instagram.com/@bkngoidofficial /

Baca Juga: Ingat Jangan Lakukan Hal Ini Saat SKD CPNS 2021, Peserta Bisa Langsung Gugur

Berikut cara melakukan sanggahan :

1. Login di laman web portal sscasn.bkn.go.id


2. Masukan sanggahan dengan menjabarkan kronologisnya.

3. Unggah bukti pendukung yang dijadikan alasan kenapa tidak lolos

4. Dalam waktu maksimal tujuh hari
kalender setelah jadwal masa sanggah, panitian akan  mengumumkan kembali hasil seleksi administrasi.

5. Para TMS Jika lolos dalam Masa sanggahan, akan dipersiapkan untuk mencetak kartu ujian untuk pelaksanaan seleksi nanti.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah