Pelamar PPPK Guru 2021 Dapat Perlakuan Khusus saat Seleksi Kompetensi, Apa Saja?

- 12 Agustus 2021, 18:41 WIB
Ilustrasi tes CPNS PPPK guru. Dapat Perlakuan Khusus saat Seleksi Kompetensi
Ilustrasi tes CPNS PPPK guru. Dapat Perlakuan Khusus saat Seleksi Kompetensi /Twitter/KemenpanRB

PORTAL SULUT – Kemendikbud dan BKN telah umumkan hasil seleksi administrasi PPPK Guru 2021, pada Selasa, 11 Agustus 2021.

Pelamar yang nyatakan lulus administrasi sedang menunggu pelaksanaan tes seleksi kompetensi.

Menariknya, pada tes seleksi kompetensi nanti, ada pengkhususan kriteria bagi pelamar PPPK Guru 2021.

Baca Juga: WOW! Gaji dan Tunjangan PPPK Lebih Tinggi dari PNS, Ini Rinciannya

Kriteria tersebut dibahas pada bagian akhir artikel ini.

Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021, diatur dalam Permenpan RB Nomor 28 Tahun 2021, Tentang Pengadaan PPPK Untuk Jabatan Fungsional Guru Pada Instansi Daerah Tahun 2021.

Seleksi tes kompetensi akan digelar dengan metode CAT UNBK.

Pelaksana CAT adalah kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi atau Kemendikbud.

Pelamar PPPK Guru 2021 yang sedang menunggu tahapan seleksi tes kompetensi, baiknya mulai mengikuti try out yang diselenggarakan oleh BKN.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x