2. Kemudian isi data secara lengkap termasuk nomor telepon dan alamat email
3. Setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah, Kartu Nikah Digital akan dikirimkan melalui email dan nomor WhatsApp yang didaftarkan melalui Simkah
Baca Juga: Cek Jadwal dan Lokasi Ujian CPNS 2021 Kemenag, Begini Caranya
Sementara itu bagi pasangan yang sudah lama menikah juga bisa mendaftrakan diri, berikut ini caranya :
1. Datang ke KUA tempat menikah
2. Data pernikahan dimasukkan ke dalam web Simkah
3. Kartu nikah digital akan dikirim melalui email dalam bentuk soft file.
Kartu Nikah Digital ini merupakan layanan baru Kemenag untuk mempermudah pasangan suami istri membawa dokumen nikah.***