Simak, Pelamar PPPK Guru 2021 Bisa Berumur 59 Tahun

- 12 Agustus 2021, 07:12 WIB
Portal SSCASN/kominfo.go.id
Portal SSCASN/kominfo.go.id /Jurnal Soreang /Portal SSCASN/kominfo.go.id

PORTAL SULUT - Saat ini para pejuang untuk menjadi PPPK Guru 2021 sementara berlangsung.

Berbagai tahapan nanti akan dilalui pelamar PPPK Guru hingga bulan November 2021 nanti.

Saat ini Hasil Administrasi PPPK Guru telah di sampaikan kepada para pelamar melalui akun SCASN masing-masing.

Baca Juga: Tak Kalah dengan PNS, Gaji dan Tunjangan PPPK Ternyata Menggiurkan, Begini Besarannya!

Bagi pelamar yang Tidak Memenuhi Syarat diberikan kesempatan untuk mengajukan sanggahan terkait berkas proses seleksi PPPK.

Diketahui untuk tahapan jadwal PPPK Guru telah diumumkan melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Dengan proses tahapan selanjutnya yang akan dilewati para pelamar sebagai berikut:

1.Ujian seleksi kompetensi, 23 hingga 29 Agustus 2021.

2. Pemilihan formasi II, 18 hingga 24 September 2021

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah