Pelamar yang TMS berhak mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 x 24 jam setelah pengumuman, yaitu tanggal 13- 15 Agustus 2021 melalui portal SSCASN dengan cara login menggunakan akun masing-masing pelamar.
“Masa sanggah sebagaimana angka 4 hanya dimanfaatkan untuk menyanggah hasil seleksi administrasi, bukan untuk melakukan perbaikan data/pilihan kebutuhan jabatan/unggah dokumen,” bunyi salah satu poin dalam surat pengumuman yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com tersebut.
Baca Juga: Pahami Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar, Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Tim Pengadaan CPNS Kemendikbudristek akan melakukan verifikasi/memberikan jawaban terhadap sanggahan pelamar maksimal tanggal 22 Agustus 2021.
“Hasil sanggah akan diumumkan pada tanggal 23 Agustus 2021 melalui laman cpns.kemdikbud.go.id. Pelamar yang dinyatakan MS berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).”
Sementara itu, bagi pelamar CPNS Kemendikbudristek 2021, bisa melihat pengumuman di link resmi ini cpns.kemdikbud.go.id dan sscasn.bkn.go.id melalui perangkat HP atau komputer.***