1. Mahasiswa yang aktif kuliah
2. Bukan penerima KIP Kuliah atau bidikmisi
Baca Juga: Bantuan Uang Kuliah Mahasiswa PTS dan PTN Segera Cair, Ini Cara Daftarnya
3. Kondisi keuangannya memerlukan bantuan UKT pada semester ganjil tahun 2021
Kemudian, untuk mhasiswa yang memerlukan bantuan UKT karena merasa terdampak pandemi covid-19, agar kiranya mendaftarkan diri ke pimpinan perguruan tinggi.
Selanjutnya, pimpinan perguruan tinggi akan mengajukan penerima bantuan UKT ke Kemendikbudristek, lalu bantuan dana UKT akan disalurkan langsung ke perguruan tinggi masing-masing.***