BKN Bongkar Fakta Kenapa Syarat Mendaftar PPPK Lebih Berat dari CPNS

- 9 Agustus 2021, 14:21 WIB
 PPPK dan CPNS
PPPK dan CPNS /sscasn.bkn.go.id

PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menanggapi pertanyaan terkait syarat mendaftar PPPK lebih berat dibandingkan dengan CPNS.

Pasalnya banyak pihak yang mempertanyaka, honorer K2 maupun nonkategori yang merasa kesulitan saat pendaftaran PPPK.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian RI, Suherman pun meberikan jawaban atas pertanyaan para pelamar PPPK.

Baca Juga: Terbaru ! Kabar Seleksi Adminstrasi PPPK Guru 2021, Diumumkan 12 Agustus?

Dikutip Portalsulut dari laman Instagram @cpnsindonesia, Senin 9 Agustus 2021.

Perlu diketahui, PPPK diperuntukan bagi kalangan profesional dimana langsung menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Sementara CPNS masi harus melewati berbagai tahapan sesuai jenjang pangkat dan golonganya.

Mengapa syarat mendaftar PPPK lebih berat dari CPNS?

1. Karena berbeda dari CPNS yang harus melewati berbagai tahapan sesuai dengan jenjang pangkatnya, sedangkan PPPK diperuntukan bagi kalangan profesional yang bisa langsung menduduki jabatan pimpinan tinggi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah