PORTAL SULUT — Seleksi CPNS 2021 akan segera memasuki tahapan ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Pada tahap ini, pelamar CPNS 2021 yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mengadu kemampuan otak masing-masing untuk mendapat nilai sempurna.
Pelamar CPNS 2021 akan menghadapi tiga tes berbeda yakni tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inetelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Baca Juga: Baru Pertama Ikut CPNS Langsung Lulus, Ini Tipsnya
Ke 3 tes tersebut memiliki nilai yang harus dicapai oleh pelamar CPNS untuk dapat terakomodir pada tahap selanjutnya.
Adapun nilai ambang batas untuk ke 3 tes tersebut yakn:
Formasi Umum
TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166
Khusus Cumlaude
TIU: 85, Total SKD: 311
Khusus Disabilitas
TIU: 60, Total SKD: 286
Khusus Diaspora
TIU: 85, Total SKD: 311