Bansos Sudah Cair? Begini Cara Cek Penerima BSU, BST, PKH, Hanya Siapkan KTP

- 8 Agustus 2021, 13:47 WIB
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.
Warga penerima bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19. /ANTARA FOTO/

PORTAL SULUT - Bantuan Sosial (Bansos) berupa BST, BSU, Program Keluarga Harapan (PKH) sudah mulai disalurkan.

Bantuan uang Rp3,5 juta disalurkan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH).

Selama ini pemerintah juga sudah menyalurkan bantuan untuk modal usaha Rp 2,4 juta. Selain itu masih ada subsidi gaji Rp 600 ribu untuk yang berpenghasilan di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: PPPK Guru 2021 Tersenyumlah, Ini Ada Kabar Baik dari BKN Soal Seleksi Administrasi, Lihat di Sini!

Cara cek penerima BLT KPM PKH senilai Rp3,5 juta dari Kemensos dengan persyaratan cukup pakai NIK KTP.

Dengan cek NIK KTP ke laman dtks.kemensos.go.id, masyarakat dapat mengetahui apakah dirinya mendapat BLT modal usaha dari Kemensos atau tidak.

Pemberian BLT modal usaha diberikan kepada masyarakat yang namanya terdaftar di laman dtks.kemensos.go.id sehingga masyarakat hanya perlu melakukan pengecekan.

Baca Juga: Belum Miliki Rekening Bank Himbara untuk Cairkan BSU Rp1 Juta? Jangan Khawatir Ini Solusinya

Kemensos membagikan bantuan modal usaha berdasarkan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan UKM.

Selain mendapatkan BLT KPM PKH sebesar Rp3,5 juta, warga akan didampingi secara langsung oleh pendamping PKH yang berkompeten guna membantu merintis usahanya.

Adapun beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya mendapatkan BLT yang satu ini, yaitu:

 Baca Juga: Cek Jadwal Pembukaan Program Kartu Prakerja Gelombang 18, Pastikan Anda Dapat Rp3,5 Juta

 

1. Warga miskin atau rentan miskin

 

2. Anggota KPM PKH yang telah digraduasi

 

3. Memiliki usaha

 

Baca Juga: PPPK Guru 2021 Tersenyumlah, Ini Ada Kabar Baik dari BKN Soal Seleksi Administrasi, Lihat di Sini!

Begini cara cek nama penerima PKH, BST dan BSU:

 

- Login dtks.kemensos.go.id

 

- Klik Cek Bansos di pojok kiri atas

 

- Masukkan NIK dan nama sesuai KTP

 

- Muncul pemberitahuan apakah NIK terdaftar sebagai penerima BLT KPM PKH atau tidak. ***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x