Jangan Salah! Ini yang Harus Dilakukan Setelah Pengumuman Hasil Administrasi CPNS dan PPPK

- 8 Agustus 2021, 10:12 WIB
Apa yang harus dilakukan pelamar CPNS dan PPPK setelah pengumuman hasil seleksi administrasi?
Apa yang harus dilakukan pelamar CPNS dan PPPK setelah pengumuman hasil seleksi administrasi? /Twitter/@cpns_ma_ri


PORTAL SULUT - Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK telah dirilis 2-3 Agustus 2021.

Tahapan masa sanggah telah selesai, kini tinggal menunggu jawaban dari pansel terkait sanggahan dari peserta yang tak lolos seleksi administrasi.

Nah, lantas apa yang harus dilakukan oleh pelamar CPNS dan PPPK?

Baca Juga: Apakah Salah Upload Dokumen PPPK Guru 2021 Bisa Dperbaiki di Masa Sanggah? Begini Penjelasan BKN

Yang Lolos Seleksi Administrasi

1. Silahkan mengunduh kartu ujian di SSCASN

Caranya:

Berikut tata cara mengunduh dan mencetak kartu ujian:

- Akses laman SSCASN di alamat https://sscasn.bkn.go.id/

- Login dengan menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah