PORTAL SULUT - Anda sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi CPNS Polri 2021?
Apakah anda sudah lakukan hal ini? Pansel hanya memberi waktu hingga tanggal 16 Agustus 2021.
Pelamar CPNS Polri Tahun 2021 yang lulus seleksi administrasi atau Memenuhi Syarat (MS), wajib mengisi formulir dan batas waktunya hanya sampai 16 Agustus 2021.
Baca Juga: Hari Terakhir Masa Sanggah CPNS dan PPPK, Ternyata Dokumen Ini Bikin Sanggahan Anda Ditolak
Bagi yang lulus seleksi administrasi wajib melakukan pemilihan lokasi ujian SKD pada kantor regional/Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN/Lokasi Mandiri melalui google form di https://bit.ly/peserta_skd2021
Dengan pilihan : sesuai lokasi formasi jabatan yang dilamar atau sesuai domisili/lokasi terdekat dengan tempat tinggal peserta.
Batas pengisian tanggal 16 Agustus 2021.
Seperti diketahui, pada CPNS tahun ini Polri membuka sebanyak 166 formasi.
Ke-166 formasi CPNS 2021 yang tersebar di 17 lembaga/instansi di lingkungan Mabes Polri.