Ini Besaran Kuota Data Internet Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen dari Kemendikbud

- 4 Agustus 2021, 20:38 WIB
Bantuan kuota data internet 2021
Bantuan kuota data internet 2021 /

PORTAL SULUT – Siswa, guru, mahasiswa, dan dosen akan kembali mendapatkan bantuan kuota data internet dari Kemendikbud.

Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11 sampai 15 September, 11 sampai 15 Oktober, dan 11 sampai 15 November 2021, dan berlaku selama 30 hari sejak diterima.

Untuk Penerima bantuan kuota data internet baru di tahun 2021 ini harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

Baca Juga: TERBARU! Ini Jadwal dan Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud

Peserta Didik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah:

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif atas nama peserta didik/ orang tua/anggota keluarga /wali.

Pendidik pada PAUD dan Jenjang Pendidikan Dasar  dan Menengah

  • Terdaftar di aplikasi Dapodik dan berstatus aktif; dan
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Mahasiswa

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti, berstatus aktif dalam perkuliahan atau sedang menuntaskan gelar ganda (double degree);
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Dosen

  • Terdaftar di aplikasi PDDikti dan berstatus aktif;
  • Memiliki nomor registrasi (NIDN, NIDK, atau NUP); dan,
  • Memiliki nomor ponsel aktif.

Baca Juga: Karyawan di 168 Daerah dapat Rp1 Juta, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x