Ini Besaran Kuota Data Internet Untuk Siswa, Mahasiswa, Guru dan Dosen dari Kemendikbud

- 4 Agustus 2021, 20:38 WIB
Bantuan kuota data internet 2021
Bantuan kuota data internet 2021 /

Pemberian bantuan kuota data internet kembali dilakukan dalam rangka penanganan pandemi Covid-19.

“Untuk memastikan pendidikan berkualitas dapat terus terlaksana di masa pandemi ini, Kemendikbudristek akan menyalurkan tambahan Rp2,3 triliun untuk lanjutan bantuan kuota data internet bagi 26,8 juta siswa, mahasiswa, guru, dan dosen pada bulan September, Oktober, dan November 2021,” jelas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim.

Adapun besaran bantuan kuota data internet secara gratis dari Kemendibud yakni bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/ bulan.

Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/ bulan.

Sedangkan untuk pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/ bulan.

Bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/ bulan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Bantuan UKT Rp2,4 Juta dari Kemendikbudristek bagi Mahasiswa Terdampak Covid-19, Dipastikan Berlanjut

Sehingga untuk memperlancar mekanisme pendataan penerima bantuan maka kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan data siswa, mahasiswa, guru, dan dosen, termasuk nomor gawai (handphone), pada sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan pangkalan data pendidikan tinggi (PD Dikti).

Langkah selanjutnya yaitu mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) pada https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah) atau https://kuotadikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Halaman:

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah