Pekerja yang Terdaftar Penerima Bantuan BLT Segera Cair Rp1 Juta.

- 3 Agustus 2021, 12:40 WIB
Ilustrasi BSU Rp1 juta
Ilustrasi BSU Rp1 juta /Pixabay

3. Karyawan di sektor usaha aneka industri.

4. Karyawan di sektor usaha properti dan real estate.

5. Karyawan di sektor usaha perdagangan.

6. Karyawan di sektor usaha jasa.

Baca Juga: Kemnaker Rilis Syarat Terbaru bagi Penerima BSU 2021, Nomor 5 Bikin Galau

Ada dua karyawan yang dipastikan tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan. Keduanya adalah karyawan di sektor jasa pendidikan dan kesehatan.

- Karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, sesuai yang ada di daftar Permenaker.

- Karyawan bergaji di bawah Rp 3,5 juta, sesuai yang dilaporkan perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan.

- Untuk karyawan di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang UMR/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka batasan gaji disesuaikan dengan UMR/UMK.

BSU atau BLT karyawan akan disalurkan melalui bank BRI, BNI, BTN,dan Bank Mandiri.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah