PORTAL SULUT – Anti Radikalisme ini merupakan tema baru dari TKP yang muncul dengan adanya aturan baru yaitu Permenpan RB No. 27 tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.
Khusus untuk kisi-kisi resmi TKP sekarang ada 6, yakni:
1. Pelayanan Publik
2. Jejaring Kerja
3. Sosial Budaya
4. Teknologi Informasi dan Komunikasi
5. Profesionalisme
6. Anti Radikalisme
Baca Juga: Lolos Seleksi Administrasi CPNS, Segera Cetak Kartu Ujian, Ini Caranya