PORTAL SULUT — Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Agustus.
Artinya pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK akan dilaksanakan mulai besok Senin sekaligus dengan seleksi formasi SMA sederajat.
Sebagaimana diketahui bersama, saat ini seluruh tahapan seleksi CPNS dan PPPK memasuki tahap verrifikasi berkas.
Berkas yang akan diverifikasi adalah berkas unggahan dari para pelamar CPNS dan PPPK pada saat mendaftar di SSCASN.
Dalam verifikasi tersebut, panitia seleksi akan melihat kesesuaian dokumen atau berkas lamaran yang diunggah dengan persyaratan yang disyaratkan oleh instansi.
Jika sesuai pasti pelamar CPNS dan PPPK akan dinyatakan memenuhi syarat (MS) atau lulus seleksi administrasi.
Jika hasil verifikasi menunjukkan ketidak sesuaian berkas unggahan dengan persyaratan dipastikan pelamar CPNS dan PPPK akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dan gugur dalam seleksi administrasi.
Baca Juga: Ini Lokasi Tes CPNS Kemenkumham 2021, Dimana Kamu Tinggal?