3. Setelah terverifikasi kartu SIM pengganti (baru) akan diterbitkan
5. Kartu SIM korban sah dinonaktifkan
Amati langkah pencegahan :
1. Tingkatkan kesadaran dan keamanan dalam beraktivitas di ruang siber
2. Tidak memberikan informasi penting seperti data-data pribadi di Medsos
3. Tidak membagikan informasi sensitif seperti usermane, PIN, password, one-time password, kepada orang lain
Baca Juga: CATAT! Ini Syarat Wajib Lolos Program Kartu Prakerja Gelombang 18
4. Berhati-hati terhadap pihak yang mengaku berasal dari otoritas berwenang, namun meminta informasi sensitif
5. Berhati-hati dalam suatu link atau tautan yang mencurigakan atau tidak dikenal untuk menghindari diri dari serangan phising
6. Aktifkan notifikasi perbankan melalui email atau SMS
7. Ganti secara berkala semua jenis password