Wajib Tahu! Ini Kisi-kisi Soal PPPK 2021

- 30 Juli 2021, 12:13 WIB
Tes CPNS dan PPPK 2021
Tes CPNS dan PPPK 2021 /ANTARA FOTO/


PORTAL SULUT – Pelamar wajib mengetahui kisi-kisi soal seleksi kompetensi untuk PPPK 2021.
Jadwal pelaksanaan seleksi kompetensi untuk PPPK 2021, masih akan kembali dijadwalkan ulang.

Diketahui, seleksi kompetensi untuk PPPK, dilakukan untuk menilai kesesuaian Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural yang dimiliki oleh pelamar dengan standar kompetensi jabatan.

Baca Juga: Tips Lulus SKD CPNS 2021, Nomor 8 Sering Diabaikan

Adapun Materi Kompetensi Teknis untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.

Sedangkan Materi Kompetensi Manajerial untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku dalam berorganisasi yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan integritas, kerjasama, komunikasi, orientasi pada hasil, pelayanan publik, pengembangan diri dan orang lain, mengelola perubahan dan pengambilan keputusan.

Sementara, Materi Kompetensi Sosial Kultural untuk menilai penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan, dalam peran pemangku jabatan sebagai perekat bangsa yang memiliki kepekaan terhadap perbedaan budaya kemampuan berhubungan sosial, kepekaan terhadap konflik dan empati.

Baca Juga: Berkas Pelamar CPNS Diverifikasi, Ini Kata BKN

Passing Grade seleksi kompetensi untuk PPPK 2021, belum diumumkan.
Namun Anda bisa melihat pada passing grade PPPK pada 2019 lalu, sebagai perbandingan.

Dipastikan passing grade tahun ini dan dua tahun sebelumnya tidak akan berbeda jauh.
Nilai ambang batas untuk kompetensi teknis, manajerial, serta sosial kultural paling rendah 65 (akumulatif), dan nilai kompetensi teknis paling rendah 42.
Jika peserta memenuhi nilai ambang batas tersebut, maka juga harus melampaui nilai ambang batas wawancara berbasis komputer paling rendah 15.

Setiap peserta seleksi PPPK harus melalui tiga tahapan yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi, dan seleksi wawancara.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x