Melkisedek Takatio, dalam postinganya menyebut terdapat kejanggalan dalam hasil tersebut.
Setelah dinyatakan positif, Kristina dilepaskan begitu saja dari Mamuju menggunakan mobil ke Mamaba, tanpa mengunakan APD dan pengamanan.
Baca Juga: VIRAL! Video Kelulusan Pengumuman Bintara Polri, Tiba-tiba Digantikan Orang lain
Kristina yang merupakan utusan utama dan memliki cadangan dari Pasangkayu. Tetapi yang berangkat cadangan dari Mamasa.
Melkisedek Takatio, menyebut ketika Kristina dinyatakan batal melaju ke Nasional, justru Kristina ditawarkan menjadi Paskibraka Provinsi.
Bahkan dibenaskan memilih peran apapun, bahkan sebagai pembawa baki dalam Paskibraka Provinsi.
Kalau benar Kristina positif Covid-19, seharusnya Kristina menjalani isolasi, bukan ditawarkan jadi Paskibraka Provinsi.
Sepulang dari Mamuju, Kristina kembali melakukan tes PCR yang kedua, dan hasilnya dinyatakan negatif.
Dari kejangalan tersebut, Melkisedek Takatio, dan kuarga memohon keadilan untuk Kristina.
Sebagai informasi, Kristina yang batal menjadi Paskibraka nasional mewakili Sulbar.