Ini Jumlah Passing Grade CPNS 2021, Segera Lakukan Langkah Berikut, Berpeluang Dapat Nilai Sempurna

- 29 Juli 2021, 19:50 WIB
Nilai Passing Grade (PG) atau ambang batas CPNS 2021 dan PPPK
Nilai Passing Grade (PG) atau ambang batas CPNS 2021 dan PPPK /Tangkan layar Youtube/Kemenpan RB

PORTAL SULUT — Jumlah rincian passing grade seleksi CPNS 2021 resmi ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).

Passing grade atau batas minimal kelulusan CPNS 2021 diumumkan langsung melalui kanal YouTube resmi milik KemenPANRB, 29 Juli 2021.

Passing Grade atau batas minimal kelulusan CPNS 2021, ditetapkan lewat keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Baca Juga: Catat! Ini Materi Soal SKD CPNS Sesuai Keputusan Menpan RB Nomor 1023 Tahun 2021

Pada pengumuman tadi, bisa disimpulkan ada perbedaan tentang passing grade tahun 2021 ini dengan tahun 2019 lalu.

Bahkan bukan hanya passing grade, tapi juga jumlah soal SKD serta waktu tes SKD tahun 2021 dan 2019 memiliki perbedaan.

Berdasarkan pengadaan tahun 2019 lalu, jumlah soal tes SKD berjumlah 100 soal. Sedangkan waktu pelaksanaan atau tes SKD berlangsung selama 90 menit.

Tahun ini, jumlah soal tes SKD bertambah 10 soal. Jadi, total keseluruhan soal SKD untuk seleksi CPNS 2021 menjadi 110 soal.

Tak hanya itu, waktu pelaksanaan atau tes SKD juga bertambah. Dari sebelumnya tahun 2019 hanya 90 menit, tahun ini menjadi 100 menit.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x