"Pendidik dan tenaga kependidikan yang berhak menerima BSU dapat membuka aplikasi di info.gtk.kemdikbud.go.id, kemudian, setelah mengunduh dan mencetak SPTJM bisa datang ke bank, dan mengaktifkan rekening buku tabungan untuk bisa mencairkan dana BSU," tulisnya lagi.
Bagaimana cara mengetahui guru tersebut menerima BSU?
1. Buka laman info GTK Kemdikbud resmi di alamat https://info.gtk.kemdikbud.go.id.
2. Pilih 'Login Langsung ke GTK'.
3. Masukkan akun dan password PTK yang sesuai dengan Dapodik
4. Setelah berhasil login, layar akan menunjukkan informasi terkait BSU Kemdikbud, seperti nama bank penyalur. Artinya, pengguna berhasil lolos persyaratan untuk mendapatkan BSU.***