Hanya Karyawan dengan Pendapatan Begini Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

- 23 Juli 2021, 19:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan.
BLT BPJS Ketenagakerjaan. /

Maka nantinya bank penyalur BLT BPJS Ketenagakerjaan akan melalukan pemindah bukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan.

Baca Juga: WAJIB TAHU! Ini 7 Cara Tepat CPNS dan PPPK 2021 Unggah Dokumen, Jaminan Lolos Seleksi Administrasi

Adapun bank penyalur yang ditinjuk oleh pemerintah adalah bank yang dihimpun dalam HIMBARA (Bank BUMN).

"Proses penyaluran subsidi upah oleh bank penyalur dilakukan dengan pemindahbukuan dana dari bank penyalur kepada rekening penerima bantuan melalui bank yang dihimpun dalam Himbara (bank BUMN)," jelasnya.

Karyawan yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan adalah peserta BPJS Ketenagakerjaan terhitung sampai 30 Juni 2021.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 Juli 2021, Percintaan dan Karir Aries, Taurus dan Gemini

Kemudian karyawan yang berhak menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan di wilyah PPKM Darurat level 4 adalah mereka yang terdaftar dan memenuhi persyaratan.

“Data penerima subsidi upah diambil dari BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021, sehingga hanya peserta yang terdaftar dan memenuhi persyaratan yang akan menerima," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah