Ini Syarat Basarnas bagi Pelamar CPNS Formasi Lulusan SMA/SMK, tentang Ijazah dan SKHUN

- 23 Juli 2021, 15:27 WIB
CPNS Basarnas
CPNS Basarnas /

PORTAL SULUT – Ini syarat dari Basarnas bagi pelamar CPNS formasi lulusan SMA/SMK, tentang ijazah dan SKHUN.

Bagi peminat CPNS yang melamar di Basarnas dengan kualifikasi pendidikan SMA/SMK, diminta memasukkan daftar nilai di ijazah atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN).

Informasi dari Basarnas kepada lulusan SMA/SMK yang melamar CPNS di instansi tersebut, disampaikan melalui akun Instagram @basarnas.cpns.

Baca Juga: Mabes Polri Umumkan Formasi CPNS Sepi Pelamar, Termasuk di Enam Polda, Ini Rinciannya

“Yang dimaksud dengan transkrip nilai pada kualifikasi pendidikan SLTA sederajat adalah daftar nilai yang terdapat di bagian belakang ijazah/bisa juga menggungah SKHUN (dapat mengunggah keduanya),” tulis Basarnas dikutip PortalSulut.PikiranRakyat.com dari unggahan di akun IG tersebut.

Dengan kata lain, Basarnas memberikan kesempatan bagi pelamar CPNS dari formasi SMA/SMK, untuk memilih mengunggah transkrip nilai dari ijazah atau SKHUN.

Seperti diketahui, Basarnas membuka seleksi CPNS bagi lulusan SMA/SMK.

Kuota formasi CPNS yang dibuka oleh Basarnas bagi lulusan SMA/SMK kali ini terbilang lumayan besar: 246 formasi!

Secara keseluruhan kuota CPNS yang tersedia di Basarnas sebanyak 335 formasi.

 Baca Juga: Ini Bocoran Kisi-kisi Materi TWK, TIU, dan TKP dari BKN, Penting Diketahui CPNS dan PPPK 2021

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x