- Untuk kualifikasi S-3/Spesialis II umur 18 tahun hingga 40 tahun
Baca Juga: Cepat Daftar! 3 Hari Lagi SSCASN Ditutup, Instansi Ini Butuh Banyak Lulusan SMA
2. Bolehkah menggunakan surat keterangan lulus atau ijazah sementara?
Surat keterangan lulus atau ijazah sementara tidak dapat digunakan untuk melamar CPNS Kemendikbudristek
3. Apakah pelamar dengan jenjang pendidikan lebih tinggi dapat mendaftar pada jabatan dengan jenjang yang lebih rendah (misal S2 melamar jabatan S1)?
Pelamar dapat mendaftar ke jenjang lebih rendah selama lowongan tersedia. Ijazah yang digunakan harus sesuai dengan syarat jabatan tersebut.
4. Boleh melamar lebih dari satu jabatan?
Tidak, setiap pelamar hanya bisa melamar di satu instansi, satu jabatan dan satu kebutuhan.
5. Apakah data yang diisi dapat diubah setelah menekan timbol Akhiri Proses Pendaftaran?
Tidak. Kelalaian dalam pengisian data adalah tanggung jawab pelamar. Karena itu silahkan diteliti lagi sebelum mengakhiri proses.