Sedangkan materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain Materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
- psikotest;
- tes potensi akademik;
- tes kemampuan bahasa asing;
- tes kesehatan jiwa;
- tes kesegaran jasmani/tes kesamaptaan;
- tes praktek kerja;
- uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi;
- wawancara; dan/atau
tes lain sesuai persyaratan Jabatan.***