PKH dan BST Rp600 Ribu Cair, Dapat Tambahan 10 Kilogram Beras, Butuh KTP Elektronik dan HP Cek Nama Penerima

- 22 Juli 2021, 14:58 WIB
Pencairan BST dan PKH di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH dan BST plus beras 10 kilogram.
Pencairan BST dan PKH di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH dan BST plus beras 10 kilogram. /Instagram/@kemensosri/

5. Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat: Rp2.000.000;

6. Kategori Penyandang Disabilitas berat: Rp2.400.000;

7. Kategori Lanjut Usia: Rp2.400.000.

Baca Juga: Masih Minim Pelamar, Tunjangan PNS di Instansi Ini Salah satu Tertinggi di Indonesia, Berikut Rinciannya

Khusus untuk bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram dimaksudkan untuk memberikan bantuan kebutuhan pokok KPM di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Jumlah penerima BST adalah 10 juta KPM, sedangkan penerima PKH penerimanya juga mencapai 10 juta KPM. Penerima BST bukan penerima PKH dan sebaliknya.***

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah