Penerima BST harus memenuhi syarat:
- Miskin
- Tidak mampu
- Terdampak pandemi Covid-19
- Masuk dalam pendataan RT/RW
- Tidak terdaftar sebagai penerima bansos lain seperti PKH, kartu sembako, paket sembako, BPNT, atau Kartu Prakerja
Baca Juga: 245 Formasi Lulusan SMK di Kementerian LHK Belum Penuh, Peluang Lolos Besar, Pendaftaran Sisa 4 Hari
Apabila tidak menerima bansos lain namun tidak terdaftar oleh RT/RW dapat langsung menginformasikan ke aparat desa.
Sedangkan PKH, untuk mengetahui penerima program ini, cukup lakukan langkah berikut:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id