PKH dan BST Rp600 Ribu Cair, Dapat Tambahan 10 Kilogram Beras, Butuh KTP Elektronik dan HP Cek Nama Penerima

- 22 Juli 2021, 14:58 WIB
Pencairan BST dan PKH di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH dan BST plus beras 10 kilogram.
Pencairan BST dan PKH di beberapa Provinsi di Wilayah Indonesia, PKH dan BST plus beras 10 kilogram. /Instagram/@kemensosri/

2. Pada kolom “Pencarian Data Penerima Bantuan Sosial (BST, BPNT, PKH)” silahkan pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan

3. Masukkan nama sesuai KTP pada kolom yang tersedia

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode

5. Jika tidak jelas huruf kode, klik kotak kode tersebut untuk mendapatkan kode baru.

Baca Juga: 4 Hari Lagi Ditutup, Segera Submit Pendaftaran CPNS dan PPPK, Resiko Gagal Lulus Administrasi

Syarat penerima jumlah bantuan PKH:

1. Kategori Ibu Hamil/Nifas: Rp3.000.000;

2. Kategori Anak Usia Dini 0-6 Tahun: Rp3.000.000;

3. Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat: Rp900.000;

4. Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat: Rp1.500.000;

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah