PORTAL SULUT — Proses pendaftaran CPNS dan PPPK tinggal 4 hari lagi sebelum resmi ditutup oleh BKN.
Pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK hanya berlangsung sampai tanggal 26 Juli 2021.
Pelamar harus memperhatikan tanggal tersebut jika ingin mendaftar seleksi CPNS dan PPPK.
Dalam pendaftaran, selain memperhatikan waktu, pelamar harus memahami alur dan tata cara pendaftaran CPNS dan PPPK.
Jika ada kesalahan dalam penulisan atau unggah dokumen tidak sesuai dengan persyaratan yang disyaratkan oleh instansi bisa menyebabkan pelamar CPNS dan PPPK gagal dalam seleksi administrasi.
Adapun kesalahan-kesalahan kecil yang bisa berakibat fatal adalah:
1. NIK dan NKK
Dalam penulisan NIK dan NKK pelamar harus memperhatikan angka-angka tersebut. Jangan sampai ada angka yang tidak sesuai dengan NIK dan NKK pada KTP atau pada Kartu Keluarga (KK).
2. Biodata
Lebih teliti dalam pengisian biodata seperti nama, alamat, ijazah dan lain sebagainya.