CPNS Basarnas: Ini Persyaratan Formasi Rescuer Pemula dan ABK Khusus Lulusan SMA dan SMK Sederajat

- 20 Juli 2021, 17:08 WIB
Pelatihan dari Basarnas Manado untuk masyarakat Tahuna, Sulawesi Utara
Pelatihan dari Basarnas Manado untuk masyarakat Tahuna, Sulawesi Utara /Basarnas Manado/

Persyaratan khusus pelamar Jabatan pelaksana Nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) meliputi Nakhoda Kapal Kelas II, Nakhoda Kapal Kelas III, Mualim I Kapal Kelas II, Mualim II Kapal Kelas II, Mualim I Kapal Kelas IV, Masinis II Kapal Kelas II, Masinis I Kapal Kelas III, Masinis I Kapal Kelas IV, Markonis, Kepala Kamar Mesin Kelas II, Kelasi Kapal Kelas II, Juru Mudi, Juru Minyak, yaitu :

1. berusia paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

2. untuk pelamar pria, memiliki tinggi badan minimal 160 cm serta memiliki berat badan normal;

3. untuk pelamar wanita, memiliki tinggi badan minimal 155 cm serta memiliki berat badan normal;

4. bagi pria tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

Baca Juga: WAJIB TAHU! BKN Ingatkan Poin Ini bagi Pelamar CPNS dan PPPK 2021, Setelah Pendaftaran Diperpanjang

5. bagi wanita tidak bertato/ bekas tato dan tidak ditindik/ bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak berlubang tindik ditelinga lebih dari satu pasang (telinga kiri dan kanan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/ adat (dibuktikan dengan surat dari pemuka agama/adat);

6. memenuhi persyaratan fisik dan kesehatan dasar;

7. dapat berenang sejauh / dengan jarak 25 (dua puluh lima) meter;

8. tidak buta warna;

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah