Berikut Pedoman Terbaru Pasien Covid-19 Dapat Dinyatakan Selesai Isolasi

- 20 Juli 2021, 11:08 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengok dan beri semangat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil tengok dan beri semangat masyarakat yang melakukan isolasi mandiri. /Instagram.com/@jabarprovgoid


PORTAL SULUT – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membagi pasien Covid-19 menjadi tiga kategori.

Berdasarkan pedoman terbaru Kemenkes, kategori pertama adalah pasien gejala berat atau kritis; Kedua, pasien gejala ringan sedang dan ketiga, tanpa gejala.

Sementara pasien dinyatakan selesai isolasi apabila memenuhi salah satu kriteria yakni:
Kasus konfirmasi tanpa gejala (asimtomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dengan ditambah 10 hari isolasi mandiri sejak pengambilan spesimen diagnosis konfirmasi.

Baca Juga: WHO Perkirakan Munculnya Varian Baru Covid-19

Kasus probable atau kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang tidak dilakukan pemeriksaan follow up RT-PCR dihitung 10 hari sejak tanggal onset dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Dan Kasus probable atau kasus konfirmasi dengan gejala (simptomatik) yang mendapatkan hasil pemeriksaan follow up RT-PCR 1 kali negatif, dengan ditambah minimal 3 hari setelah tidak lagi menunjukkan gejala demam dan gangguan pernapasan.

Untuk pasien konfirmasi dengan gejala berat atau kritis dimungkinkan memiliki hasil pemeriksaan follow up RT-PCR persisten positif, karena pemeriksaan RT-PCR masih dapat mendeteksi bagian tubuh.

Baca Juga: Jika Ada Anggota Keluarga Terpapar Covid-19, Lakukan 7 Langkah Ini

"Pasien konfirmasi tanpa gejala, gejala ringan, gejala sedang, dan gejala berat atau kritis dinyatakan sembuh apabila telah memenuhi kriteria selesai isolasi dan dikeluarkan surat pernyataan selesai pemantauan, berdasarkan penilaian dokter di fasyankes tempat dilakukan pemantauan atau oleh DPJP," dikutip dari PMJ News, Selasa 20 Juli 2021.

Sementara, kriteria pasien Covid-19 dapat dinyatakan sembuh menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) ketika tidak lagi menunjukkan gejala tanpa konfirmasi tes PCR.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x