Ingat Tombol Reset Pendaftaran PPPK Guru Hanya Bisa Digunakan Satu Kali

- 20 Juli 2021, 10:08 WIB
Menu baru di SSCASN Reset Pendaftaran
Menu baru di SSCASN Reset Pendaftaran /


PORTAL SULUT – Setelah mendapatkan banyak keluhan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Reset dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya memberikan kesepatan kepada para guru honorer untuk melakukan pendaftaran kembali.

Kemendikbudristek telah menyiapkan tombol reset yang bisa digunakan oleh Guru Honorer, untuk melakukan penyesuaian kembali pendaftaran PPPK Guru di portal https://sscasn.bkn.go.id/.

Namun yang perlu diingat oleh para Guru Honorer, tombol reset tersebut hanya bisa digunakan sekali.

Baca Juga: Yang Perlu Diketahui Tentang Tugas Pokok dan Masa Kerja PPPK

“Fasilitas penyesuaian pada aplikasi pendaftaran tersebut hanya dapat dipergunakan satu kali. Mohon dipergunakan dengan seksama/teliti untuk dapat menyesuaikan lamaran ke formasi sekolah induk/tempat bertugas atau sekolah lain dalam wilayah instansi kewenangan yang sama. Setelah mempergunakan fasilitas tersebut, harap dapat dipastikan kembali kondisi final resume sebelum batas akhir waktu pendaftaran,” ujar Ketua Panitia Seleksi PPPK JF Guru, Iwan Syahril.

Diketahui, Kemendikbudristek baru-baru ini mengeluarkan pengumuman Nomor: 4188/B/GT.00.06/2021 tentang penyesuaian aplikasi pendaftaran terkait penentuan peserta seleksi kompetensi i guru ASN-PPPK 2021.
Dalam surat edaran tersebut disampaikan, terdapat penyesuaian aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 terkait penentuan individu peserta yang dapat mengikuti seleksi kompetensi pertama, berupa tombol reset pendaftaran.

Tombol reset pendaftaran tersebut bisa digunakan oleh guru dengan penugasan di sekolah induk yang terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke formasi tersebut, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci, sehingga terpaksa melamar ke formasi di sekolah lain.

Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan seharusnya dapat melamar ke sekolah lain yang masih memiliki sisa kuota formasi, namun formasinya tidak dapat dipilih dikarenakan kuota formasi yang terkunci;

Guru dengan penugasan di sekolah induk yang tidak terdapat formasi dan sudah mendaftar ke sekolah lain yang tidak memiliki sisa kuota formasi, dikarenakan prioritas bagi guru yang bertugas di sekolah lain tersebut.

Disebutkan juga bagi Guru yang sudah menetapkan pilihan formasi dan tidak terkendala oleh formasi yang terkunci baik di sekolah induk/tempat tugas maupun di sekolah lain dalam satu wilayah instansi kewenangan yang sama, fasilitas penyesuaian dalam aplikasi pendaftaran seleksi Guru ASN-PPPK Tahun 2021 dapat diabaikan.
Diketahui BKN memutuskan untuk memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, termasuk pendaftaran PPPK Guru.
Pendaftaran yang sebelumnya berakhir pada 21 Juli 2021, kini diperpanjang hingga 26 Juli 2021, pukul 23:59 WIB.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x