Para pelamar berijazah beberapa SMK kejuruan tersebut, bisa melamar pada jabatan Pengendali Ekosistem atau Polisi Kehutanan.
Sedangkan unit kerja atau lokasi penempatan bagi pelamar SMK, tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Antara lain di Balai KSDA Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Bali, Bengkulu, DKI Jakarta, Jambi, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Maluku, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Sumatera Selatan, dan Balai Pengelolaan Hutan Produksi Wilayah II sampai XV.
Baca Juga: Yang Perlu Diketahui Tentang Tugas Pokok dan Masa Kerja PPPK
Ada juga di Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah Medan, Pontianak, Ambon, Banjarbaru, Manado, Makassar, Jayapura, Kupang, Palu, Manokwari, dan Lampung.
Selanjutnya di Balai Besar KSDA Nusa Tenggara Timur, Papua, Papua Barat, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara.
Unit kerja lainnya di Balai Besar Taman Nasional (BBTN) Betung Kerihun dan Danau Sentarum, BBTN Bukit Barisan Selatan, BBTN Gunung Leuser, BBTN Kerinci Seblat, dan BBTN Teluk Cenderawasih.
Pelamar lainnya akan ditempatkan pula di Balai Taman Nasional (BTN) Aketajawe Lolobata, BTN Alas Purwo, Bali Barat, Bantimurung Bulusaraung, Batang Gadis, Bogani Nani Wartabone, hingga BTN Bunaken.
Selain CPNS, KLHK juga merekrut PPPK pada penerimaan tahun ini.