Panselnas juga memutuskan, para pelamar PPPK guru yang belum bisa mendaftar ataupun guru honorer induk yang terpaksa mendaftar di sekolah lain karena formasinya terkunci, bisa mendaftar lagi.
Suharmen berharap kebijakan tersebut bisa membantu para guru honorer induk untuk mendaftar di sekolahnya kembali sesuai formasi yang ada.***