11. Statistisi Ahli Pertama
Kualifikasi Pendidikan: S-1 Statistik
Sementara, selain ada syarat umum, BPOM juga menetapkan persyaratan khusus bagi pelamar CPNS 2021 semua jalur.
Baik pelamar jalur umum, cumlaude, penyandang disabilitas, maupun putra-putri Papua/Papua Barat, wajib memenuhi persyaratan khusus.
Selain ada syarat umum, BPOM juga menetapkan persyaratan khusus bagi pelamar CPNS 2021 semua jalur.
Berikut persyaratan khusus bagi pelamar CPNS 2021 di BPOM:
1. Memiliki Kualifikasi Pendidikan sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang telah ditetapkan sesuai dengan keputusan Menteri tentang penetapan kebutuhan pegawai aparatur sipil negeri di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan tahun anggaran 2021;
2. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, bagi yang telah menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik wajib mengundurkan diri dari partai politik sebelum pendaftaran CPNS;
3. Sehat jasmani maupun rohani dengan melampirkan surat dan gangguan mental dengan kriteria:
a. Tidak menderita penyakit jantung bawaan;
b. Tidak menderita ganguan paru-paru seperti asthma akut, Tuberkulosis akut;