6. Ahli Pertama perancang Peraturan Perundang-undangan ( 1 formasi)
7. Ahli Pertama Statistik ( 1 formasi)
8. Ahli Pertama Pranata Komputer ( 19 formasi)
9. Terampil Penata Laksana barang ( 10 formasi)
10. Terampil Pranata Keuangan APBN ( 38 formasi)
11. Terampil Pranata Komputer ( 11 formasi)
Adapun Syaratnya bisa diunggah di sini: https://cpns.pom.go.id/.***