- Pelamar harus membaca persyaratan
- Sebelum diresume perhatikan benar-benar, hindari lesalahan sekecil apapun
- Belajar
- Jaga fisik. Karena ada beberapa jabatan harus melaksanakan tes kesamaptaan, yakni Pengawal Tahanan dan Pengadministrasian Penanganan Perkara.
Baca Juga: Buka Lulusan SMA dan SMK, 40 Formasi CPNS KESDM Minim Pelamar, 8 Jabatan Nol Pelamar
"Saat ini kami juga sudah melakukan tahap verifikasi administrasi dan ada beberapa yang Memenuhi Syarat (MS) tapi ada juga beberapa yang Tak Memenuhi Syarat (TMS) karena ada beberapa yang salah," kata Ibnu seperti dikutip Portal Sulut, Kamis 15 Juli 2021.
Kejaksaan juga kini memberikan kemudahan bagi pelamar soal dokumen-dokumen persyaratan.
Untuk lebih detailnya cek disini https://rekrutmen.kejaksaan.go.id/.***