Dokumen persyaratan terdiri atas untuk Pelamar Umum:
I. Dengan kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2, Sarjana/S-1, Diploma IV/D-IV, atau Diploma III/D-III
1) Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Pertanian RI, diketik/ditulistangan dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id);
2) Surat Pernyataan (2 surat) diketik/ditulis dan ditandatangani di atas kertas bermaterai Rp.10.000,- (dapat diunduh pada laman https://cpns.pertanian.go.id) dan dokumen tersebut dijadikan dalam satu file, kemudian diunggah pada portal https://sscasn.bkn.go.id;
3) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)/Kecamatan bagi yang belum memiliki e-KTP;
4) Pas foto berlatar belakang merah berukuran 4x6 (foto minimal 150kb, maksimal 300kb, tipe file jpg);
Baca Juga: Pasien Covid-19 Butuh Konsultasi Dokter, Ini Nomornya, GRATIS!
5) Dokumen kelulusan pendidikan dengan format pdf meliputi:
- a) Ijazah dan Transkrip Nilai Asli atau fotokopi Ijazah dan Transkrip Nilai yang dilegalisir cap basah dan ditandatangani oleh Pejabat yang berwenang menandatangani (bukan legalisir yang difotokopi/scan yang dicetak)
(1) Untuk Kualifikasi pendidikan Pascasarjana/S-2: dari perguruan tinggi dan/atau program studi terakreditasi dalam BAN-PT pada saat lulus dengan IPK 3,00 (tiga koma nol-nol);