TERBARU, Syarat Daftar CPNS Kejaksaan Agung (Kejagung) Dipermudah, Terbuka Lulusan SMA dan SMK

- 14 Juli 2021, 06:07 WIB
Syarat mendaftar CPNS Kejaksaan 2021 dipermudah
Syarat mendaftar CPNS Kejaksaan 2021 dipermudah /IG@biropegkejaksaan/

Pelamar bisa membuat sendiri surat pernyataan bebas narkotika dengan disaksikan oleh perangkat RT/RW maupun di desa tempat ia tinggal.

Selain itu, khusus untuk 3 jabatan yakni ahli pertama jaksa, analis naskah rancangan perjanjian dan pengawal tahanan, surat keterangan belum menikah kini tak perlu dari kelurahan. Surat keterangan belum menikah cukup buat surat pernyataan bermeterai Rp10.000 yang disaksikan orang tua dan perangkat RT/RW.

Baca Juga: PENTING BUAT PENDAFTAR CPNS dan PPPK: 18 Masalah Saat Daftar di SSCASN, Ini Solusinya

Pelamar yang minat dengan tiga jabatan itu juga tidak perlu lagi pergi ke dokter untuk meminta surat keterangan tinggi badan dan berat badan. Mereka cukup membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh pelamar, orang tua dan RT/RW setempat.

Para pelamar CPNS kejaksaan tidak perlu lagi harus pergi ke kelurahan jika lokasi ujian tidak sama dengan domisili pelamar. Para pelamar cukup meminta surat di pihak RT dengan keterangan tempat tinggal yang dihuni pelamar.

Berikut detail ketentuan yang mengalami perubahan:

1. Persyaratan Khusus berupa “Tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya” pada seluruh formasi jabatan yang dibuktikan dengan cara mengupload dokumen “Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan / Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud” diubah menjadi “Scan Surat Keterangan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau Pejabat yang berwenang dari Badan / Lembaga yang diberikan
kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud.

Dalam hal, pelamar atas adanya kebijakan PPKM Darurat tidak dapat bepergian atau melakukan pengurusan Surat Keterangan dimaksud, maka upload pada Surat Keterangan dimaksud, dapat berupa Scan Surat Pernyataan tidak mengkonsumsi / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Orang Tua/Wali/Anggota Keluarga yang telah dewasa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) / Perangkat Desa atau Kelurahan tempat domisili” dengan Format yang dapat diunduh pada halaman website www.rekrutmen.kejaksaan.go.id.

2. Persyaratan Khusus berupa “Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah sampai diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil” pada formasi jabatan Ahli Pertama Jaksa, Analis Naskah Rancangan Perjanjian dan Pengawal Tahanan/Narapidana, yang dibuktikan dengan cara mengupload dokumen “Scan Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah / Kepala Desa” diubah menjadi “Scan Surat Keterangan belum pernah menikah dari Lurah / Kepala Desa.

Dalam hal pelamar atas adanya kebijakan PPKM Darurat tidak dapat bepergian atau melakukan pengurusan surat keterangan dimaksud, maka upload pada Surat Keterangan dimaksud dapat berupa Scan Surat Pernyataan belum pernah menikah yang ditandatangani oleh pelamar diatas materai Rp.10.000,00 (sepuluh ribu rupiah) dengan disaksikan oleh 2 (dua) orang saksi yaitu Orang Tua/Wali/Anggota Keluarga yang telah dewasa dan Ketua Rukun Tetangga (RT) / Rukun Warga (RW) / Perangkat Desa atau Kelurahan tempat domisili” dengan Format yang dapat diunduh pada halaman website www.rekrutmen.kejaksaan.go.id.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x